Bagi yang ingin bekerja di bagian industri maritim seperti perkapalan termasuk kapal pesiar, tentunya harus memiliki sertifikat Basic Safety Training atau di sebut juga BST. Selain itu fungsinya diperuntukkan semua pekerja di kapal agar mengetahui dan mengatasi permasalahan maupun kecelakaan dalam keadaan darurat di laut.
Sertifikat Basic Safety Training
Menurut peraturan Konvensi Internasional tentang Standards of Training, Certification and Watchkeeping (STCW), mensyaratkan bahwa setiap pelaut harus menjalani “program pengenalan" dan "pelatihan dasar keselamatan" yang meliputi pengetahuan dasar menghadapi kebakaran, pertolongan pertama tingkat dasar, teknik mempertahankan hidup dan keselamatan pribadi, serta tanggung jawab sosial. Pelatihan ini dimaksudkan untuk memastikan bahwa pelaut menyadari dan memahami akan bahaya bekerja di laut (kapal) dan dapat merespons dengan tepat dalam keadaan darurat.
Sebagai persyaratan
Sertifikat BST sebagai salah satu persyaratan bagi crew atau karyawan yang bekerja di kapal pesiar. Hal ini berlaku untuk semua anggota awak kapal dan tidak ada persyaratan pendidikan minimal.
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) Asli -siapkan juga fotokopinya
- Usia minimum 18 tahun
- Surat keterangan tidak buta warna (dari dokter/RS/Puskesmas)
- Fotokopi kartu Keluarga
- Fotokopi Akte Kelahiran
- Fotokopi Ijazah pendidikan terakhir
- SKCK asli
- Pas foto 5×5 sebanyak 4 lembar dengan menggunakan kemeja putih tanpa dasi dan jas ; background biru untuk hotel dan deck department, background merah untuk engine department
- Kesiapan fisik dan mental untuk mengikuti proses pelatihan
Ada Ujian Tertulis
Nilai minimal pada tes tertulis di akhir pelatihan adalah 70% dan 80% untuk PSSR. Peserta yang tidak memenuhi nilai minimal diharuskan menjalani perbaikan dan diijinkan untuk melakukan 1 kali tes ulang. Jika gagal dalam tes ulang, peserta harus mengulang seluruh pelatihan sebelum diperbolehkan untuk mengikuti tes berikutnya.
Qualified Basic Safety Training
Sertifikat BST hanya di berikan kepada peserta pelatihan yang memenuhi syarat dan dinyatakan qualified. Sertifikat BST memiliki masa berlaku untuk 5 tahun sehingga peserta harus mengikuti pelatihan lagi setelah 5 tahun dari masa berlakunya. Hal ini sama artinya harus di perpanjang sebelum masa berlakunya itu habis.
Alamat Bikin Sertifikat BST
JAKARTA
BP3IP Jakarta
Jl. Danau Sunter Utara Blok G
Sunter Agung Podomoro,
Jakarta Utara 14350
Tel. (021) 6510754, 6519773
Fax.(021) 65107223558785
Email: bp3ip@cbn.net.id
Website: www.bp3ip.ac.id
Diklat Khusus PKK Pertamina
Pertamina Maritime Training Center Jakarta
Jl. Pemuda No. 44 Rawamangun
Jakarta Timur 13220
Tel. (021) 4721082, 4701853
Email: diksus pertamina@pelaut.net
FOCUS MARITIME TRAINING CENTER JAKARTA
Duta Mas Fatmawati Blok B2 No. 34-36
Jl. RS. Fatmawati 39 Jakarta Selatan 12150
Tel (021) 7210075/76
Fax. (021) 7231965
Email: info@focus-acess.com
Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP)
Jl. Marunda Makmur, Cilincing, jakarta Utara 14150
Tel. (021) 88991618, 44834345
Fax. (021) 44834345
Email: stip@indosat.net.id
Webside: www.stipjakarta.ac.id
STIMAR “AMI” Jakarta
Jl Pacuan Kuda No 1-5 Pulo Mas
Jakarta timur 13210
Tel. (021) 4714941/44, 4890586
Fax. (021) 4714846, 4718051, 4718046
Email: stimar@cbn.net.id
Sinar Paseidon Gupita(SPG) Jakarta
Duta Mas Fatmawati Blok C2/6
Jl. RS. Fatmawati 39 Jakarta Selatan 12150
Tel. (021)72790139
Fax. (021) 7210718
Belum ada tanggapan untuk "Sertifikat Basic Safety Training"
Post a Comment